INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka Pemerintah Daerah memberikan akses permodalan dengan sistem pelayanan pembiayaan kepada masyarakat berdasarkan prinsip syariah dengan pendirian kelembagaannya melalui Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate;
- untuk mendukung kelembagaan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate, perlu diubah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 87) diubah . Diatur tentang Ketentuan Pasal 21 ayat (4) diubah;
Ketentuan Pasal 108 ayat (2) dan ayat (4) diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.