INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
