INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO), maka telah memberikan dampak sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat;
- Dan bahwa salah satu upaya untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah pandemi COVID-19 khususnya untuk keluarga miskin dan rentan miskin serta warga masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial karena penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) untuk mengurangi beban kehidupan dan penghidupan masyarakat;
- Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Dalam Penanganan Dampak Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kota Banjar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.