INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya pergeseran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja yang dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta memfasilitasi usulan SKPD dalam melakukan pergeseran antar Anak Rincian Objek Belanja, antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja, maka dipandang perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.