INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kota Bima, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian kendaraan bermotor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.