Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kota Bima, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian kendaraan bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
15

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
01 April 2021

Diundangkan Tanggal
01 April 2021

Berlaku Tanggal
01 April 2021

Sumber
Bagian Hukum Pemkot Bima

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar