Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bukittinggi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib pelaksanaan pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi telah ditetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bukittinggi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012. Dengan adanya perubahan ketentuan tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan kelima terhadap Peraturan Walikota tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bukittinggi.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
  8. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008,
  9. Perda. Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016,
  10. Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 29 Tahun 2012

Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota:
a. Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2016 Nomor 10);
b. Nomor 8 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 8);
c. Nomor 44 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 48);
d. Nomor 15 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 15);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 6 diubah 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 9

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bukittinggi

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2019

Berlaku Tanggal
22 Mei 2019

Sumber
Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dah Bantuan Sosial Mencabut Perwako Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Download Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar