INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan upaya mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuia dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif terpadu dan berkesinambungan
Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum dalam peraturan ini:Undang-Undang No 7 Tahun 2001
- Undang-Undang No 43 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
- peraturan kepala arsip nasional indonesia No 38 Tahun 2015
- peraturan kepala arsip nasional indonesia No 9 Tahun 2018
- peraturan kepala arsip nasional indonesia No 6 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
- Peraturan Walikota No 55 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Ketentuan Umum ,tim pengawas kearsipan ,Aspek pengawasan,Pelaksanaan pengawasan kearsipan ,Pendanaan ,ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.