Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Magelang Tahun 2021-2022 telah ditetapkan peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022;
  2. bahwa dengan adanya dinamika perubahan komponen kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan dan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, perlu diakomodasi sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022 perlu dirubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2021

Berlaku Tanggal
31 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.12

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar