INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Berupa Tunjangan Kesejahteraan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2011.
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai, Pemerintah Kata Magelang telah memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan abyektif lainnya berupa tunjangan kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kata Magelang;
- bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Namar 1 Tahun 2011, tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya berupa tunjangan kesejahteraan kepada Pegawai tidak diberikan kepada pegawai yang bertugas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai yang bertugas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang, perlu diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kata Magelang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Berupa Tunjangan Kesejahteraan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2011.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.