Peraturan Walikota Padang Nomor 29 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tatacara Pengenaan Sanksi Administrasi Peraturan Daerah Kota padang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengenaan Sanki Administrasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tabun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru;

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 29 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
  3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,
  8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020,
  9. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021

PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU, dengan sistematika sebagai berikut:
1. KETENTUAN UMUM 2. PENEGAKAN HUKUM 3. TATACARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI 4. KEWAJIBAN MASYARAKAT 5. PEMBAYARAN 6. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
29 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Tatacara Pengenaan Sanksi Administrasi Peraturan Daerah Kota padang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Ditetapkan Tanggal
01 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
01 Mei 2021

Berlaku Tanggal
01 Mei 2021

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2020 NOMOR 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 29 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar