INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2022 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) sebagai pedoman. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
