Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2022 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) sebagai pedoman. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2021

Berlaku Tanggal
08 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar