Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sekanak Kerihin

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kawasan Sekanak merupakan kawasan bersejarah sejak era Kesultanan Palembang Darussalam hingga era Kolonial Belanda. Bangunan-bangunan di Kawasan Sekanak berada di Jalan Depaten hingga Jalan Gede Ing Suri dan Sungai Sekanak yang merupakan bangunan yang masuk kategori Bangunan Cagar Budaya. Oleh karena itu, kawasan sekanak perlu ditetapkan sebagai Kawasan Sekanak Kerihin (Sekanak Dahulu Kala) agar kawasan tersebut dapat dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan sejarah dan cagar budaya dengan menetapkan perwako ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
16

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pengelolaan Sekanak Kerihin

Ditetapkan Tanggal
21 April 2017

Diundangkan Tanggal
21 April 2017

Berlaku Tanggal
21 April 2017

Sumber
LD.2017/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar