INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Guna menyempurnakan kebijakan akuntansi Pemkot Palembang khususnya tentang masa manfaat aset tetap, penyisihan piutang tang tertagih dan penyisihan dana bergulir perlu mengubah Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249 Perwali Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Palembang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Mengubah :
- Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.