INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam menjamin keberlangsungan kehidupan yang bersih dan sehat serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah induknya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 112 Tahun 2016
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.