INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.