INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Batas Wilayah Administrasi Kecamatan Baros Kota Sukabumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka tertib administrasi pada Kecamatn Baros Kota Sukabumi yang berbatasan dengan Kecamatan Cibereum, Kecamatan Citamiang, Kecamatan Lembursitu, dan Kecamatan Warudoyong, maka perlu menerbitkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Batas Wilayah Administrasi Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
