INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dikarenakan adanya perubahan penggunaan dana desa sebagaimana tercantum dalam penjelasan Pasal 11 ayat (1) huruf d Perwali Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Penggunaan ADD Kota Sungai Penuh TA2018, maka Pasal 15 Perwali Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dihapus.
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.