Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 36 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 36 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Walikota Sungai Penuh selaku pemegang kekuasaanpengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkankebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah;
  2. bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam prosespenganggaran dan elaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perluadanya tolak ukur Standar Biaya Umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Standar Biaya Umum Kota Sungai PenuhTahun Anggaran 2025;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
36

Tahun
2024

Tentang
Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2024

Sumber
BD 2024 (36) : 4 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 36 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar