Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tomohon

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017

Berlaku Tanggal
10 Januari 2017

Sumber
BD.KOTA TOMOHON2017/NO.56

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Walikota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU

Download Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar