Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/4/PADG/2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/4/PADG/2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/4/PADG/2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/4/PADG/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif yang dalam implementasinya perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan hal teknis terkait pemberian insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia

Nomor
24/4/PADG/2022

Tahun
2022

Tentang
PADG Tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/4/PADG/2022 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 24/4/PADG/2022

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar