
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Atlas
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa atlas merupakan salah satu bentuk penyajian informasi geospasial, sehingga perlu diatur standar dan tata cara dalam penyelenggaraannya;
- bahwa penyajian informasi geospasial dalam bentuk atlas dilaksanakan oleh penyelenggara informasi geospasial;
- bahwa penerbitan peraturan perUndang-Undangan merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilaksanakan Badan Informasi Geospasial kepada penyelenggara informasi geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Penyelenggaraan Atlas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.