Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kelas jabatan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika telah diatur dalam Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai perlu disesuaikan dengan perubahan kelas jabatan perancang peraturan perundang-undangan.
  2. bahwa perubahan kelas jabatan perancang peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor: 8/227/M.SM.02.00/2023 tanggal 6 Maret 2023 perihal Persetujuan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
3 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BMKG Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai

Ditetapkan Tanggal
2 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 819

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar