Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengisian Jabatan oleh Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.