Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-06/K.BNPT/II/2017 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-06/K.BNPT/II/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme perlu melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-06/K.BNPT/II/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.