Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2019 serta untuk menciptakan standar tata laksana pengawasan yang efektif, diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, sehingga perlu diganti.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
5 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
8 Maret 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 159

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar