Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kinerja Badan Standardisasi Nasional yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Badan Standardisasi Nasional, perlu melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Badan Standardisasi Nasional;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Badan Standardisasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat nomor B/642/M.KT.01/2020 tanggal 17 Juni 2020 Hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Standardisasi Nasional

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BSN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional

Ditetapkan Tanggal
16 September 2020

Diundangkan Tanggal
16 September 2020

Berlaku Tanggal
16 September 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1037, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional

Download Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar