infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/17/PBI/2009
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/17/PBI/2009 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/24/PBI/2010 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.