Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 ini mengatur tentang tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
3/15/PBI/2001

Tahun
2001

Tentang
Peraturan BI Tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Ditetapkan Tanggal
21 September 2001

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
21 September 2001

Sumber
LN.2001/NO.122, TLN NO.4141, BI.GO.ID : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Download PDF (31.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar