Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005 ini mengatur tentang tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
7/34/PBI/2005

Tahun
2005

Tentang
Peraturan BI Tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus

Ditetapkan Tanggal
22 September 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
22 September 2005

Sumber
LN.2005/NO.88, TLN NO.4534, BI.GO.ID : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/6/PBI/2011 tentang Tindak Lanjut Penanganan terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Status Pengawasan Khusus

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Download PDF (259.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar