infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006 ini mengatur tentang tentang Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.