Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2023

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2023

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2023 Tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai

PERTIMBANGAN

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai, serta untuk menyelaraskan ketentuan penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan barang kena cukai, perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan barang kena cukai.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.04/2014 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran dan Pengangkutan Barang Kena Cukai, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Nomor
PER-13/BC/2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.3 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar