Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan memperhatikan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.PP.O2.03-62 perihal Pembentukan Jabatan Petunjuk Pelaksanaan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
12 April 2017
Diundangkan Tanggal
13 April 2017
Berlaku Tanggal
13 April 2017
Sumber
BN.2017/NO.571, bkn.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.