Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, terjadi perubahan nomenklatur unit kerja penyelenggara manajemen risiko yang ditunjuk untuk mengoordinasikan proses manajemen risiko.
- bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur unit kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Manajemen risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.