Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010 ini mengatur tentang tentang Tenaga Ahli/Pakar dan Tenaga Profesional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
3 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan KPU Tentang Tenaga Ahli/Pakar dan Tenaga Profesional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
03 Februari 2010

Sumber
jdih.kpu.go.id : 7 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2009

Download PDF (3.5 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar