Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Badan Usaha Milik Negara merupakan entitas yang memiliki akuntabilitas publik serta dapat memiliki dampak sistemik terhadap perekonomian Indonesia, sehingga diperlukan pengelolaan manajemen risiko secara komprehensif;
  2. bahwa Badan Usaha Milik Negara memiliki kompleksitas dan ukuran yang beragam dengan pengelolaan manajemen risiko yang belum standar, sehingga dibutuhkan penatakelolaan manajemen risiko terintegrasi secara konsolidasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  3. bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penatakelolaan manajemen risiko dibutuhkan suatu peraturan yang mengatur mengenai sistem yang memiliki karakteristik yang berorientasi strategis, berwawasan ke depan, bersifat pencegahan, pengendalian risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis dan budaya risiko, serta menggunakan teknologi dan metodologi pelaporan yang efisien dan efektif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-5/MBU/09/2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
1 September 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 835

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-5/MBU/09/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.01 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar