Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk optimalisasi dan efektivitas peran daerah dan nasional serta meningkatkan daya tarik investasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi melalui kepemilikan participating interest dalam kontrak kerja sama, perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.