
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjaga tingkat produksi minyak dan gas bumi serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada masa alih kelola wilayah kerja yang akan berakhir Kontrak Kerja Samanya, perlu menambahkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.