Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2010

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2010

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2010 ini mengatur tentang tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang Inspeksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
8 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Permen ESDM Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang Inspeksi

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2010

Berlaku Tanggal
05 Juli 2010

Sumber
BN 2010/ NO 321; JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan, Sub Bidang Inspeksi

Download PDF (26.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar