Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan pelayanan kewarganegaraan yang efektif, efisien dan sesuai dengan perkembangan teknologi, dibutuhkan peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara Indonesia melalui mekanisme penyampaian permohonan kewarganegaraan secara elektronik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
47 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2016

Berlaku Tanggal
20 Desember 2016

Sumber
BN.2016/NO.1938, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 19.AH.10.01 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyampaian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar