Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengganti logo Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Logo Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.17/MEN/2001 tentang Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.21/MEN/2007 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.17/MEN/2001 tentang Penetapan Lambang Departemen Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.