Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan Budi Daya
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2024 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa resistensi antimikroba di perikanan budi daya berpotensi mengganggu penanganan penyakit ikan, khususnya penyakit bakterial pada ikan yang berdampak tidak hanya pada perikanan budi daya, namun juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan manusia;
- bahwa untuk meminimalisasi muncul dan menyebarnya mikroba resistan, memastikan ketersediaan antimikroba yang aman, efektif, bermutu, dan terjangkau, serta penggunaan antimikroba secara bijak dan bertanggung jawab, diperlukan pengendalian resistensi antimikroba pada perikanan budi daya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan Budi Daya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.