infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2018
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2018 ini mengatur tentang tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menyusun pedoman umum penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.