Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018 ini mengatur tentang tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, serta Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur mengenai Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku Dan Bahan Penolong Industri
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74/PERMEN-KP/2016 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
58/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BN 2018/ NO 1874; http://jdih.kkp.go.id/ : 17 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74/PERMEN-KP/2016 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download PDF (656.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar