
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2014
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2014 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Tawar, Perikanan Budidaya Air Payau, dan Perikanan Budidaya Laut
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26C/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau; 2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26D/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Payau; 3. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26E/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Tawar; 4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar; 5. Peraturan . . . . . 22 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut; 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Payau; 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Tawar; dan 8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Laut;
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.