Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Psikolog Klinis merupakan salah satu jenis tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan psikologi klinis sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki;
  2. bahwa untuk melindungi masyarakat penerima pelayanan kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik keprofesiannya harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (7) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
45 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkes Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.1493, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar