Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas kantor kesehatan pelabuhan, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja kantor kesehatan pelabuhan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa penataan organisasi dan tata kerja kantor kesehatan pelabuhan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/890/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
77 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenkes Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1544

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (477.15 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar