Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.08/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.08/2018

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.08/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.08/2018 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Bersama atau Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur Terhadap Risiko Gagal Bayar dari Badan Usaha Milik Negara yang Melakukan Pinjaman dan/atau Penerbitan Obligasi untuk Membiayai Penyediaan Infrastruktur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
101/PMK.08/2018

Tahun
2018

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Bersama atau Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur Terhadap Risiko Gagal Bayar dari Badan Usaha Milik Negara yang Melakukan Pinjaman dan/atau Penerbitan Obligasi untuk Membiayai Penyediaan Infrastruktur

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018

Sumber
BN.2018/NO.1149, jdih.kemenkeu.go.id : 37 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.27 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar