Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017 ini mengatur tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
105/PMK.06/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2017

Berlaku Tanggal
26 Juli 2017

Sumber
BN.2017/NO.1041, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.06/2020 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.06/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Download PDF (98.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar