Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 ini mengatur tentang tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
106/PMK.010/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
09 Juni 2015

Berlaku Tanggal
09 Juli 2015

Sumber
BN.2015/NO.847, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.010/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Download PDF (1.62 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar