Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2020 Tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai pembongkaran dan penimbunan barang impor telah diatur dalam beberapa pasal pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 112/KMK.04/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.04/2007 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor;
- bahwa untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, perlu menyelaraskan ketentuan mengenai pembongkaran dan penimbunan barang impor sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 A ayat (9) dan Pasal 1 OA ayat (9) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubal1an atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- ketentuan mengenai Pembongkaran dan Penimbunan barang impor sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 112/KMK.04/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.04/2007 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor,
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.